PERAN STRATEGIS “YOUTH HALAL TOURISM ZONE” DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL


PERAN STRATEGIS “YOUTH HALAL TOURISM ZONE” DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL
Soritua Ahmad Ramdani Harahap
Universitas Darussalam Gontor

            Pengembangan pariwisata di Indonesia saat ini memiliki potensi besar dalam mengembangkan pariwisata yang berbasis syariah, dengan mengingat sebagian besar penduduknya adalah muslim dan adanya faktor pendukung seperti ketersediaan produk halal. Berdasarkan data yang ada, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam secara alami telah menjalankan kehidupan yang islami sehingga disebagian besar wilayahnya merupakan destinasi wisata yang paling ramah terhadap wisatawan muslim. Terkait kebutuhan umat islam dunia dari 6,8 milyar lebih penduduk dunia atau sekitar 23% adalah muslim. Bahkan di Indonesia penganut islam diperkirakan mencapai angka 203 jiwa atau sekitar 88,2% dari jumlah penduduk yang ada.[1]
            Dewasa ini, wisata halal menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap manusia sebagai bentuk aktualisasi diri untuk menambah pengalaman, pengetahuan baru serta menghilangkan suatu kepenatan dari rutinitas sehari-hari. Umat muslim yang tersebar di negara - negara Arab dan Timur Tengah juga merasakan hal yang sama, banyaknya publikasi dan promosi pariwisata melalui internet menjadi faktor penarik wisatawan muslim untuk berwisata. Dari data yang ditemukan di perusahaan  Halal Friendly Travel And Tourism bahwasanya potensi terhadap pasar untuk pengembangan wisata halal (muslim) sangatlah besar, jika dilihat dari populasi muslim di dunia sebanyak 1,8 milyar atau sekitar 28% dari total populasi dunia sebesar 6,4 miliar yang tersebar di 148 negara. Dari total muslim di dunia, 62% berasal dari Asia Pasifik atau dengan jumlah 972 juta. Diperkirakan perolehan devisa dari pariwisata mencapai USD 8.5 miliar.[2]
            Walapun demikian, Indonesia belum bisa memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sangat baik. Sebagai negara yang memiliki tempat wisata yang cukup banyak,  mulai dari destinasi wisata halal, produk makanan halal dan lain sebagainya, seharusnya Indonesia mendapatkan keuntungan yang besar dari sektor ini. Akan tetapi hal tersebut belum bisa tercapai. Hal ini disebabkan karena kurangnya minat generasi muda terhadap produk halal. Dari kurangnya minat tersebut menyebabkan ketidaktahuan wisatawan terhadap halal food dan halal destination.  Dan itu semua berawal dari kurangnya promosi wisata halal di Indonesia dari segi business sephstication dan inovasi. Dari permasalahan diatas, essai ini mencoba memberikan sebuah tawaran konsep untuk menjawab berbagai permasalahan diatas dengan konsep youth halal tourism zone yang mana diharapkan mampu untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.  
Dalam era globalisasi ini, sektor pariwisata merupakan industri terbesar dan terkuat dalam upaya peningkatan dalam pembiayaan ekonomi nasional. Salah satu langkah awal yang bisa diterapkan adalah menjadikan generasi muda sebagai salah satu target awal pengenalan akan wisata halal. Ini sangat diperlukan dikarenakan generasi muda memiliki jiwa berwisata yang sangat tinggi dibandingkan orang tua. Permasalahan yang kita dapati saat ini, generasi muda yang ada di luar negeri dan dalam negeri belum sepenuhnya mengetahui tentang wisata halal. Dari ketidaktahuan ini, para generasi muda juga belum sepenuhnya mengenal tentang produk halal.
Bisa diambil contoh yaitu disalah satu kota di Indonesia yaitu kota Bandung, pada saat tahun 2015 tercatat ada 382 hotel dengan berbagai klasifikasi yang tersebar di kota tersebut.[3] Dengan total 16.582 kamar. Rata-rata hotel tersebut adalah hotel konvensional, masih sangat sedikit yang menerapkan hotel berbasis syariah. Selain itu, dari sekitar 12 ribu restoran dan rumah makan yang ada di tersebut, hanya sedikit di antaranya yang memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Akan tetapi pada saat ini kota bandung sudah mulai beralih untuk lebih meningkatkan wisata halal, mulai dari produk halal dan destinasi halal. Dan sekarang kota Bandung menjadi sebagai salah satu kawasan destinasi halal yang mulai banyak dikunjungi para wisatawan dari anak muda sampai orang dewasa.[4] Yang mana kota ini menyediakan tempat wisata muslim yang asyik untuk dikunjungi ketika berlibur.
Adanya peran dari generasi muda yang telah mengetahui wisata halal tadi, akan menjadi magnet pengundang para wisatawan ataupun visitor ke tempat wisata tersebut. Wisata halal ini menjadi gerbang utama untuk wisatawan mengenal dan menikmati produk halal. Disinilah peran penting dari youth halal tourism zone untuk memperkenalkan apa yang ada diarea tempat wisata halal tersebut. Dengan zona ini, akan didapati berbagai macam aneka ragam makanan halal yang telah disertifikasi logo halal MUI. Para wisatawan juga bisa bertransaksi dengan sistem keuangan bank syariah yang ada di area wisata tersebut sehingga jauh dari riba. Di area wisata tersebut juga telah disediakan apotik dan penjualan kosmetik yang berlabel halal sehingga tidak ragu untuk membeli dan menggunakannya. Para wisatawan juga bisa membeli oleh-oleh berupa fashion yang sesuai dengan syariah. Serta iklan, media dan hiburan yang ada ditempat wisata tersebut memiliki unsur-unsur islami sehingga membuat nyaman para wisatawan untuk menikmati wisatanya.
Pada hakikatnya, wisata halal bukan hanya wisata untuk bersenang-senang belaka dengan menghabiskan waktu, melainkan memperkaya wawasan keagamaan dan memperdalam rasa spiritual. Perjalanan keagamaan yang ditujukan untuk memenuhi rasa spiritual yang berisikan hikmah-hikmah dan menikmati makanan yang halal khas daerah tersebut dalam berwisata. Dengan demikian, maka semestinya tujuan wisata halal tidaklah sempit, namun memiliki cakupan yang sangat luas, artinya tempat yang menjadi tujuan wisata halal tidak terbatas makam para wali saja, namun mencakup setiap tempat yang bisa menciptakan suasana cita rasa religius, baik itu pemakaman para wali, masjid peninggalan kesejarahan islam, tempat bersejarah, pemandangan, pantai atau tempat-tempat yang dapat menyampaikan pada tujuan yang dikehendaki dalam pariwisata halal.
Pembangunan kepariwisataan halal mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya-upaya pelestarian budaya suatu negara atau daerah yang meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya negara atau daerah.[5] Dengan ini semua, kita dapat memperkenalkan kearifan lokal budaya kita yang mana masih alami. Kearifan lokal ini menjdikan kunci utama untuk mengundang para wisatawan asing maupun domestik untuk bisa berkunjung ke tempat wisata halal yang ada di Indonesia, terutama untuk kalangan anak muda yang gemar mencari tempat wisata yang alami dan pemandangan yang indah.
Dengan semakin kompleks dan tingginya tingkat persaingan dalam mendatangkan wisatawan ke suatu destinasi wisata halal, kebutuhan akan teknologi tinggi khususnya teknologi industri akan mendorong destinasi disuatu pariwisata halal dengan mengembangkan kemampuan penerapan teknologi terkini mereka.[6] Peran generasi muda sangat membantu untuk mendorong mempromosikan wisata halal yang ada di Indonesia ke sanak famili atau teman-teman yang ada di luar negeri maupun dalam negeri. Peran teknologi sangatlah dibutuhkan untuk membuat aplikasi yang dapat menunjukan para wisatawan ataupun visitor yang datang ke Indonesia untuk berwisata halal. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah promosi ke luar dan dalam negeri serta mempermudah para pengunjung untuk memilih tempat wisata halal yang ada di Indonesia. Keterbatasan indonesia untuk meningkakan pembangunan ekonomi nasional menjadikan pariwisata halal sebagai salah satu sektor andalan sumber pendukung untuk meningkatkan pembangunan ekonomi nasional. Melalui pariwisata halal ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat suatu daerah dengan aktivitas bisnis wisata halal yang terintegrasi dengan Halal food, halal finance, halal pharmacy & cosmetic, halal fashion, dan halal media. Keenam integrasi ini sangat erat kaitannya dengan wisata halal.
Youth halal tourism zone ini diharapkan menjadi salah satu konsep yang baru untuk menjadi acuan untuk pemerintah, praktisi bisnis, akademisi, komunitas masyarakat, media dalam rangka membangun ekonomi nasional. Dengan adanya konsep ini akan memacu setiap daerah wisata untuk membuat zona-zona tersebut didaerahnya masing-masing. Sehingga, ketika berbagai daerah di Indonesia berhasil membuat zona-zona ini akan turut mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Daftar Pustaka
·   Soebagyo, (2012) Strategi Pengembangan Pariwisata di Indonesia, jurnal Liquidity. Jakarta Selatan
·   Ariqa Nuwilda Sugiarti, (2015) Strategi Pengembangan Pariwisata Syariah Untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan Muslim Domestik dan Mancanegara di Kota Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia
·      Sapta Nirwandar, (2013) Pembangunan Sektor Pariwisata di Era Otonomi Daerah,
·       Marceilla Hidayat, (2011) Strategi Perencanaan dan Pengembangan Objek Wisata ( Studi Kasus pantai Pangandaran kabupaten Ciamis Jawa barat, Tourism and hospitality Essentials The Journal
·   Departemen Kebudayaan dan Parawisata RI, (2005) Rencana Strategis Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata Nasional 2005-2009, Jakarta


[1] Ariqa Nuwilda Sugiarti, Strategi Pengembangan Pariwisata Syariah Untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan Muslim Domestik dan Mancanegara di Kota Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia. 2015, hal 1 
[2] Soebagyo, Strategi Pengembangan Pariwisata di Indonesia, jurnal Liquidity Vol.1, No. 2, Juli-Desember 2012, hal. 153
[3] Ariqa Nuwilda Sugiarti, Strategi Pengembangan Pariwisata Syariah Untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan Muslim Domestik dan Mancanegara di Kota Bandung, hal 6 
[5] Marceilla Hidayat, (2011) Strategi Perencanaan dan Pengembangan Objek Wisata ( Studi Kasus pantai Pangandaran kabupaten Ciamis Jawa barat, Tourism and hospitality Essentials The Journal, Vol. 1, 2011. Hal 35
[6] Departemen Kebudayaan dan Parawisata RI, Rencana Strategis Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata Nasional 2005-2009, Jakarta: 2005

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Esai Tentang Islam sebagai rahmatan lil-alamin

Cara Membuat hati Tenang menurut islam